Tera Ulang Gratis Di Kecamatan Gido Kabupaten Nias

Pemberitahuan Kegiatan Tera Ulang Alat Ukur, Takar dan Timbang di Kecamatan Gido

Infonias - Menindaklanjuti surat Bupati Nias nomor 510/ 2795/KUKMPK /XI/2022, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan Kabupaten Nias bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan peneraan di wilayah Kabupaten Nias tanpa dipungut biaya.

“Pemberitahuan pelaksanaan kegiatan tera ulang alat ukur, takar dan timbang serta perlengkapannya tersebut juga berlaku di wilayah kecamatan Gido,” ujar Camat Gido Augusman Gulo S.AP, Selasa (29/11/2022).

Dalam surat pemberitahuan tersebut, tim dimaksud akan melaksanakan kegiatan tera ulang alat ukur, takar dan timbang serta perlengkapannya di wilayah kecamatan Gido pada hari Senin 5 Desember 2022 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kecamatan Gido.

Selaku Kepala Desa Hiliweto Gido Idaman Waruwu menginformasikan kepada para pemilik alat ukur, takat, timbang dan perlengkapannya di desa Hiliweto Gido terkait kegiatan dimaksud untuk dapat mengikutinya pada jadwal yang ditentukan.

Sumber: rri.co.id

Post a Comment