11 Fakta Unik Laki-laki Suku Nias
July 07, 2021
Published
May 20, 2020
Fakta Laki-laki Nias - Berbicara tentang fakta unik dari daerah Nias memang tidak pernah ada habisnya. Ada saja ke-khasan tersendiri yang tidak kalah unik dibanding daerah lainnya di Indonesia.
Seperti fakta unik laki-laki suku Nias. Bila kita telisik sejarah daerah Nias, sudah sejak dulu orang tua menganggap pria sebagai anak yang diistimewakan dibandingkan dengan wanita. Sepertinya wanita dinomor duakan. Walaupun keduanya berada diposisi yang sama, yaitu sebagai anak.
Meskipun demikian, bukan berarti daerah Nias mengesampingkan sosok wanita, keadaan ini lebih ke konstruksi sosial yang dianggap masih "wajar" oleh karena sudah menjadi bagian tradisi leluhur Nias sejak dari dulu.
Ironis memang, karena hal ini menyebabkan ketidakadilan bagi kaum wanita. Padahal disisi lain, suku Nias menganut paham bahwa wanita harus memiliki sifat yang lemah lembut dan merupakan penjaga kehormatan keluarga.
Terlepas dari kontroversi yang ada, fakta yang saya share disini hanya sebagai bahan untuk menambah wawasan saja, yang mungkin bisa dijadikan sebagai referensi bersama untuk menggeser sistem tradisi ini kedepan agar tidak ada lagi ketidakadilan gender dikalangan masyarakat suku Nias.
Berikut fakta unik laki-laki suku Nias yang wajib Anda ketahui.
1. Pewaris Harta Benda Orang Tua
Harta benda dari orang tua sudah pasti akan diwarisi kepada anak-anaknya baik laki-laki maupun perempuan. Lain halnya di daerah Nias, segala harta benda warisan orang tua seperti tanah, emas, uang, dll, akan diwarisi sepenuhnya kepada anak laki-laki saja.
Fakta ini didukung oleh beberapa alasan, antara lain kedua orang tua tinggal bersama anak laki-laki, mengurus kedua orang tua saat sakit dan anak laki-lakilah yang bertanggung jawab kepada orang tua hingga tutup usia.
Orang tua mengganggap bahwa suatu saat anak perempuan akan dinikahi oleh pria lain. Setelah dinikahi, anak perempuan menjadi satu keluarga dan tinggal bersama suaminya. Dengan status ini otomatis harta benda milik anak perempuan dan suaminya sepenuhnya menjadi hak milik mereka bersama.
Itulah alasan orang tua dulu tidak mengikutkan anak perempuan sebagai salah satu pewaris harta benda milik mereka. Jikalau hal ini terjadi, tentu bagiannya akan dibawa dan menjadi hak milik bersama dengan suaminya.
Harta warisan orang tua seperti tanah, biasanya dibagi ketika orang tua masih ada. Ukuran dan luas yang diterima oleh masing-masing anak laki-laki haruslah sama.
2. Pelaku Sekaligus Pewaris Adat Istiadat
Tak jarang kita temui bahwa pelaku adat istiadat di daerah Nias adalah laki-laki. Fakta ini terbukti dalam setiap pergelaran acara dan pesta adat istiadat dominan dilakukan oleh laki-laki.
Pelaku adat biasanya wajib belajar atau melalui pendidikan non formal terlebih dahulu, yang mana akan mempelajari ilmu adat dari petuah-petuah adat sesuai hukum adat yang berlaku di daerahnya.
Usai mempelajari diteruskan dengan acara do'a, agar nantinya saat bertindak sebagai pelaku adat dapat diperankan dengan tegas, berwibawa, tidak gemetar, tidak gugup, menguasai keadaan dan terhindar dari rasa takut sekaligus berhak sebagai pewaris adat untuk generasi berikutnya.
3. Penerus Marga Orang Tua
Suku Nias meneruskan garis keturunan mengikuti laki-laki atau kakek / ayah kandung (patrilineal), dikenal dengan istilah marga atau bahasa Nias-nya Mado.
Mado (marga) seseorang disematkan dibelakang / akhir nama lahir sesuai marga ayah kandung. Mado menjadi lambang asal kakek moyang dan klasifikasi keluarga seseorang. Misalnya, garis keturunan dengan kakek moyangnya bernama Waruwu, maka pada nama akhir semua keturunannya harus menyematkan marga Waruwu.
Fakta ini tetap diberlakukan kepada generasi dibawahnya atau keluarga yang anaknya laki-laki maupun perempuan.
Meskipun demikian, marga untuk anak perempuan dikenal sebagai penanda silsilah bilamana dinikahi oleh laki-laki lain, marga dianggap sebagai penanda silsilah paman (sibaya).
Misalnya, seorang anak yang marga ibunya Laoli, maka sebutan paman bukan hanya untuk saudara kandung laki-laki ibu saja tetapi juga untuk seluruh marga Laoli (sara boto hili mado Laoli).
4. Laki-laki Menikahi Wanita
Di dalam hukum adat (fondrakö) Nias telah ditekankan bahwa laki-laki yang akan menikah kepada wanita (mangowalu) dan tidak berlaku untuk sebaliknya. Wanita disebut nihalö.
Bila diterjemahkan ke bahasa Indonesia, nihalö berarti diambil. Terjemahan ini menegaskan bahwa wanita berada diposisi dinikahi (bukan menikahi) oleh seorang laki-laki.
Fakta ini sebagai bentuk perwujudan bahwa yang bertanggunjawab dalam menghidupi keluarga adalah laki-laki.
5. Penari Tari Perang
Tari perang atau tari baluse diperankan oleh sejumlah laki-laki. Tari ini sebagai simbol ketangkasan laki-laki Nias, kuat, gagah dan perkasa.
Fakta ini menunjukkan kebiasaan laki-laki Nias zaman dulu yang siap menjaga keamanan desa/kampung dari serangan musuh. Lebih lanjut tentang tari perang bisa sobat baca disini.
6. Kebiasaan Fa Hombo Batu
Demikian halnya fa hombo batu (lompat batu), kebiasaan terkenal asal Nias ini diperankan oleh laki-laki. Fakta ini sebagai tradisi laki-laki Nias yang dulunya dilatih sebagai pejuang perang. Konon katanya, orang Nias yang berperan sebagai pejuang perang diharuskan memiliki sifat dan karakter keras, kuat dan pemberani.
Untuk memenuhi hal tersebut maka laki-laki yang berkeinginan untuk menjadi pejuang perang diharuskan untuk bisa melakukan hombo batu. Informasi lengkap tentang hombo batu sudah saya ulas disini.
7. Pemain Alat Musik Tradisional
Alat musik tradisional Nias seperti göndra, garamba, faritia dimainkan oleh laki-laki. Fakta ini bukan tanpa alasan, memainkan alat musik tradisional membutuhkan tenaga dan biasanya dimainkan dengan posisi berdiri dan durasi yang agak lama, tentu hal ini hanya bisa dilakukan oleh laki-laki.
8. Diprioritaskan dalam Pendidikan
Untuk urusan pendidikan, laki-laki lebih diutamakan dibanding dengan perempuan. Orang tua beranggapan bahwa memprioritaskan pendidikan laki-laki dapat mengangkat derajat keluarga.
Sementara untuk anak perempuan, sekalipun memiliki pendidikan yang tinggi nantinya akan dibawa ke keluarga yang dituju yaitu keluarga suaminya. Itulah alasan pendidikan anak perempuan dinomor duakan.
Tradisi ini perlahan-lahan mulai terkikis oleh karena pendidikan laki-laki dan perempuan sama pentingnya dalam urusan mengangkat derajat keluarga.
9. Menanam Tanaman
Beberapa tanaman yang bernilai tinggi seperti duria, simalambuo, saku (sagu), tewua (bibit kelapa), dll tidak diperkenankan ditanam selain pria.
Hal ini merujuk dari kebiasaan orang tua dulu bahwa tanaman yang ditanam oleh seseorang menjadi hak miliknya sendiri. Oleh karena alasan perempuan akan dinikahi laki-laki lain maka tentu bila dia menanam tanaman semasa gadis tetap menjadi hak miliknya meski dia sudah menikah.
Atas hal itu, maka orang tua dulu tidak mengizinkan anak perempuan untuk menanam tanaman.
10. Nifosumange (Terhormat)
Fakta ini menempatkan laki-laki diposisi yang terhormat, terutama bila berkaitan dengan adat istiadat.
Seperti dalam acara pesta, sumange (penghormatan) dalam bentuk rahang babi (simbi) terutama diserahkan kepada laki-laki.
11. Balugu
Tidak seperti di pemerintahan, pejabat kewilayahan bisa dijabat oleh laki-laki maupun perempuan. Wilayah atau desa adat dijabat oleh sebutan balugu dan hanya bisa diamanatkan kepada laki-laki saja.
Untuk menyandang gelar ini, tentu hanya laki-laki mapan saja yang bisa melakukannya. Bagaimana tidak, untuk mendapatkan gelar balugu haruslah mengadakan acara atau pesta besar-besaran, dihadiri oleh masyarakat setempat dan seluruh sesepuh petuah adat dari berbagai penjuru wilayah yang tentunya mereka akan disuguhkan makanan dan rahang babi (simbi).
Kesimpulan
Kontraksi sosial yang menganggap perempuan sebagai sosok yang akan dinikahi dan menjadi kepunyaan suaminya merupakan salah satu penyebab ketidakadilan bagi kaum perempuan. Semestinya persamaan gender yang sudah dicetuskan dari dulu, menjadi alasan utama dalam mengubah sistem tatanan dan tradisi yang ada di daerah Nias.
Ada Saran dan Pertanyaan?
Silahkan isi dikolom komentar dibawah.
Demikian ulasan tentang fakta unik laki-laki suku Nias, ulasan ini akan tetap saya update demi keabsahan dan keakuratan data dengan keadaan yang terjadi dan berkembang di lingkungan masyarakat Nias. Semoga bermanfaaat, salam ono Niha - Ya'ahowu.

