Pelaksanaan APBDES 2019 Desa Lolowua


INFO NIAS - Pelaksanaan APBDES TA.2019 desa Lolowua telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan perencanaan awal.

Adapun kegiatan didalam APBDES TA.2019 dibagi ke dalam beberapa bidang yaitu bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa.

Sejauh ini, kegiatan didalam masing-masing bidang sudah dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan anggaran yang didukung dengan adanya dokumen administrasi seperti kwintasi pembayaran, faktur belanja, bukti penyetoran pajak dan juga dokumentasi/foto pelaksanaan kegiatan.

Berikut uraian kegiatan APBDES TA.2019 Desa Lolowua:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp 443.063.000
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp 594.964.000
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp 95.925.000
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 95.000.000
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa Rp 5.500.000

Kegiatan yang termasuk dalam bidang penyelenggaraan pemerintahan desa antara lain siltap kepala desa dan perangkat desa, operasional pemerintah desa, tunjangan dan operasional BPD, sarana perkantoran, penyelenggaraan musyawarah desa, dll.

Kegiatan dalam bidang pembangunan desa yaitu dukungan pendidikan bagi siswa miskin/berprestasi, posyandu, pemeliharaan jalan desa, pengaspalan jalan, pembangunan prasarana jalan desa, peningkatan balai desa/balai kemasyarakatan, pemeliharaan MCK TA.2016, dan pembangunan jamban umum yang berlokasi di SMP Negeri 4 Hiliserangkai.

Kegiatan bidang pembinaan dan pemberdayaan antara lain peningkatan kapasitas tenaga keamanaan, pembinaan group kesenian dan kebudayaan tingkat desa, penyelenggaraan festival kesenian, adat budaya dan keagamaan, penyelenggaraan festival/lomba kepemudaan dan olahraga, pembinaan LPM, PKK, peningkatan kapasitas kepala desa, perangkat desa, dan BPD, dll.

Pada dasarnya, pelaksanaan kegiatan masing-masing bidang tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku dan tetap mengacu pada perencanaan awal serta tetap melakukan koordinasi kepada kepala desa dan juga sekretaris desa sebagai koordinator PPKD dalam menjalankannya.

Seperti pada bidang pembangunan, PKT (Padat Karya Tunai) sudah dijalankan  dengan baik. Ini terbukti dengan tingginya antusias masyarakat dalam bekerja mengingat bahwa PKT ini merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Masyarakat merasa senang dengan hadirnya program ini, mereka bisa terbantu terutama dalam memenuhi kebutuhan keluarga.

Dalam mengawasi proses kegiatan pembangunan, telah dilaksanakan oleh BPD Lolowua dalam hal ini ketua BPD. Dalam pengawasannya, ketua BPD telah memberikan masukan dan saran kepada TPBJ seperti membuat berita acara hasil monitoring kegiatan fisik khususnya di kegiatan pembangunan prasarana jalan desa serta peng-SPJ-an meteran listrik baru pada pemeliharaan MCK TA.2016.



Mengingat saran yang diberikan oleh ketua BPD sangat baik, TPBJ mengkoordinasikan kepada Bapak Kepala Desa dan beliau pun setuju akan usul BPD tersebut. Sehingga pada akhirnya, TPBJ pun melaksanakan saran dari ketua BPD tersebut atas arahan dari kepala desa Lolowua.



Demikian halnya pada pelaksanaan kegiatan dibidang pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan yang selalu dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada serta dijalankan dibawah kontrol kepala desa.

Demikian dan semoga bermanfaat. Salam Ono Niha - Ya'ahowu.

Post a Comment